Tugas Softkill Ekonomi Koperasi

Nama        : Rizqullah Bima Fiandra
Kelas         : 3EA31
NPM         : 19214745
Universitas : Gunadarma


 Menurut padangan saya mengenai Koperasi Indonesia dalam Menghadapi Pasar Global di Indonesia

Setelah 67 tahun Indonesia merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
“Hal itu terutama akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional,” kata Limbong.
Sementara secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional.
Sebaliknya pendapat kedua seperti Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun setelah koperasi ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat adaptif terhadap lingkungan yang berubah.
Sementara pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya, Pengusaha Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua hal yang perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi adalah terus menelorkan terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis. Ini penting agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan badan usaha swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Thoby Mutis menghimbau para profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis koperasi mampu memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.
Kedua, bertekat kuat menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006, LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1 UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu menciptakan lapangan kerja.
Menurut Agus Muharam, sejak tahun 2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam gerakan ini, yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk berkoperasi, membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,32 persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang mencapai angka 96 juta jiwa.
Semoga dengan gencarnya pemerintah melakukan Gemaskop, maka semakin banyak orang bergabung atau membentuk koperasi terutama para penganggur dan orang-orang miskin ini. Kalau demikian, maka koperasi benar-benar membuat Indonesia Jaya.

Comments

Popular posts from this blog

PROPOSAL LATIHAN KEPEMIMPINAN MANAJEMEN MAHASISWA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

Pengantar Teknologi & SIM 1

Teknologi Informasi